Monday, October 2, 2017

Ayo Sukseskan Imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV) Di NTB

Suasana Media Briefing Di Kantor Gubernur NTB

Hari ini (2/10/2017) saya berkesempatan hadir di acara briefing media pelaksanaan imunisasi pneumokokus konyugasi. Acaranya berlangsung di Kantor Gubernus Nusa Tenggara Barat. Setelah muter-muter nyari parkiran di kantor Gubernur (maklum baru pertama kali masuk kantor gubernur NTB…hahaha) akhirnya saya sampai di ruang rapat umum tempat acara berlangsung (ini juga hasil tanya-tanya petugas -,-).


Waktu itu saya langsung mengiyakan ajakan mengikuti acara ini. Ini acara bagus, pasti dapat ilmu dan informasi yang sangat bermanfaat untuk dibagi. Benar saja, tak sia-sia rasanya saya hadir di ruang rapat ini pikir saya. Ruang rapat dipenuhi oleh para ahli kesehatan dan para pemangku kebijakan yang siap memberikan penjelasan tentang pelaksanaan imunisasi pneumokokus, serta para peserta lain dari kalangan pers dan blogger yang siap membagi informasi kepada dunia luar.

Hadir sebagai pembicara, Kepala Dinas Kesehatan dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A., Ketua ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) Prof. Dr. Sri Rezeki, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan KEMENKES dr. Jane Soepardi, MPH., Komda PP-KIPI Provinsi NTB Dr. I.G.G. Djelantik, sp.A(K)., dan Ketua MUI NTB Prof. H. Syaiful Muslim. Lengkap banget kan, kehadiran mereka memberikan kejelasan terkait imunisasi dari kacamata kesehatan dan agama.

Data-data yang dijabarkan oleh para pembicara membuat saya tergidik, ngeri-ngeri sedap mendengarnya. Bayangkan saja kalau ternyata menurut data WHO pneumonia merupakan penyebab utama kematian balita di dunia. Tak hanya itu, pneumonia jugalah yang berkontribusi terhadap 16% kematian balita setiap tahunnya. Diperkirakan sebanyak 2 balita meninggal setiap menit karena pneumonia. Miris nggak sih? Huh? :(  - yang lebih bikin sedih adalah Kementrian Kesehatan menyatakan bahwa angka kasus pneumonia tertinggi dijumpai di NTB yaitu mencapai 6,38%. 
~padahal balita-balita inilah yang akan menjadi penerus Bangsa di masa depan~
Pneumonia sering disebut sebagai silent killer, karena dapat menyebabkan kematian secara perlahan, diam-diam tanpa kita menyadarinya. Pneumonia disebabkan oleh bakteri pneumokokus yang masuk melalui saluran pernapasan, menetap di tenggorokan (berkoloni dan menjadi karier), menjalar di telinga (menyebabkan infeksi telinga), kemudian masuk ke paru-paru, dan yang paling membahayakan adalah menyebar hingga ke selaput otak (infeksi selaput otak – meningitis). Serem banget ya, saya saja takut membayangkannya. Selain itu, pneumonia juga bisa disebarkan oleh balita ke orang dewasa di sekitarnya terutama ke orang tua yang sudah lanjut usia.

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk pengendalian pneumonia adalah: (1) untuk mengurangi risiko dengan cara pemberian ASI eksklusif, pemberian nutrisi seimbang, dan menghindari polusi dalam ruang, (2) untuk pencegahan dengan cara imunisasi, (3) untuk mencegah kematian dengan cara manajemen pasien di masyarakat dan di rumah sakit. Melihat kenyataan bahwa NTB memiliki kasus tertinggi pneumonia maka NTB menjadi prioritas dalam pelaksanaan imunisasi pneumokokus konyugasi (PCV). Imunisasi pneumokokus akan dilaksanakan mulai bulan Oktober 2017 di Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Timur. Sasaran imunisasi ini adalah bayi usia 2, 3, dan 12 bulan. Ibu-ibu yang mempunyai bayi dengan rentang umur tersebut jangan sampai ketinggalan, bawa bayi anda ke fasilitas kesehatan terdekat dari rumah anda. Imunisasi ini tersedia di fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta. Imunisasi ini gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun lho.

Banyak rumor yang berkembang di luar sana, yang mengatakan bahwa vaksin imunisasi itu haram hingga banyak para orang tua yang menolak untuk mengimunisasi anaknya. Hal ini adalah tidak benar, karena vaksin imunisasi itu HALAL. Pemberian vaksin merupakan kegiatan yang dihalalkan, MUI telah mengeluarkan fatwa halal terkait imunisasi. Karena Sesungguhnya pemberian vaksin merupakan salah satu bentuk usaha atau ikhtiar kita dalam mencegah wabah suatu penyakit, agar tidak ada lagi kejadian luar biasa yang disebabkan oleh suatu penyakit. Hal ini sesuai dengan tujuan dari imunisasi yaitu untuk menurunkan kesakitan, kecacatan dan kematian akibat Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) dengan menggunakan vaksin. Satu hal yang juga penting dari imunisasi adalah bahwa imunisasi tidak hanya melindungi si anak (bayi) dari penyakit tapi juga melindungi kelompok tempat ia berada.

By the way, meskipun saya belum memiliki anak tapi saya dengan pak suami sudah sepakat akan melakukan imunisasi lengkap untuk anak-anak kami nanti. Kami nggak mau anak-anak kami mengalami sakit yang seharusnya bisa dicegah dengan imunisasi, dan nggak mau juga kalau anak-anak kami nanti menjadi pembawa penyakit bagi orang-orang di sekitarnya. Karena sudah menjadi kewajiban orang tua untuk memenuhi hak anak, dan salah satu haknya itu adalah mendapatkan imunisasi.
Ayo sukseskan imunisasi pneumokokus konyugasi (PCV) demi Indonesia yang lebih sehat! 

5 comments:

  1. Kak...PCV kak..bukan PVC :D
    PCV --> Pneumococcal Conjugate Vaccine

    ReplyDelete
    Replies
    1. wah.... gara-gara liat komen ini ane juga langsung ngecek, ternyata ane juga salah, berarti di undangannya itu juga salah cetak ^_^

      ayo ayo yang belum di imunisasi, buruaaaaan....!

      Delete