Monday, October 9, 2017

Berkenalan Dengan Bea Cukai

pict from IG @beacukaiindonesia

Berkenalan Dengan Bea Cukai - Apa yang terlintas di pikiran kalian kalau mendengar Bea Cukai? atau jangan-jangan tidak pernah mendengar sama sekali soal bea cukai. Hingga kamu benar benar tidak tahu apa itu bea cukai, apakah dia sejenis makanan? sejenis permainan? atau apa ya?


Kalau begitu ceritanya sih sama dengan saya *toss*. Tapi itu dulu sih. Saya tidak pernah mendengar kata bea cukai. Kecuali dulu waktu SMP Bapak saya pernah sesekali menyebut soal cukai or something. Tapi saya juga tidak ngeh, tidak merasa perlu untuk paham saat itu. Hingga kata-kata bea cukai hilang dari lingkaran saya, tidak pernah saya dengar lagi. Hingga terlupa. Soalnya, saya dan keluarga saya juga tidak pernah berurusan dengan bea cukai. Tidak pernah menerima barang dari luar negeri. Tidak pernah bepergian ke luar negeri (kecuali Ibuk Bapak yang naik haji, tapi nggak ngeh juga kalau bea cukai ada dalam proses perjalanan mereka). Tidak punya perusahaan rokok. Tidak pernah melakukan kegiatan ekspor impor. Or something like that. 

Tapi semuanya berubah sejak negara api menyerang, eh enggak ding. Semuanya berubah sejak saya berkenalan dengan pak suami *smile*. Dari sanalah perkenalan saya dengan bea cukai pun dimulai. Meskipun info tentang bea cukai juga bisa dengan mudah kita peroleh dengan hanya mengklik beacukai.go.id tapi tetap saja malas. Kita kan lebih suka stalking sosmed *eh. Tapi menikah dengan seorang pegawai bea cukai tentu saja memberikan sebuah sensasi yang berbeda. Iya, mungkin banyak yang sudah tahu kalau pak suami adalah pegawai bea cukai Republik Indonesia. Dan kini kebetulan sedang bertugas di tanah kelahirannya, Lombok. Terus nggak tahu deh besok-besok akan pindah kemana -,- 

Bea Cukai Itu......

Bea cukai  adalah direktorat yang berada di bawah kementrian keuangan, sama seperti direktorat pajak, direktorat perbendaharaan, atau direktorat kekayaan negara. Jadi mereka ini saudara kandung dengan kementrian keuangan sebagai ibunya. Kira-kira begitu. Fungsi mereka adalah melakukan penegakan hukum, pelayanan, pengawasan, dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai. Sebenarnya mereka tidak hanya melakukan sih, tapi juga merumuskan, menyusun, memberikan bimtek, memantau, melakukan kegiatan administrasi yang semuanya berhubungan dengan kepabeanan dan cukai. Ini sering diulang-ulang sama pak suami kalau saya nanya....hahaha. 

Terus bea itu apa? - bea berhubungan dengan biaya masuk barang (impor) dan biaya keluar barang (ekspor), baik melalui darat, laut, ataupun udara. Tentu saja negara memiliki batasan untuk setiap barang yang bisa diimpor dan diekspor. Jika lebih dari batasan yang ditentukan maka pelaku ekspor impor tersebut harus melakukan pembayaran ke negara. Ini semata-mata untuk memberikan keadilan dan keseimbangan bagi masyarakat. Kebayang nggak sih kalau semua barang diimpor masuk "tanpa ada pemberat" kan kasihan produk-produk lokal dalam negeri. Bisa-bisa mati tak bersisa, digerus produk luar.

Kalau cukai? -  adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang cukai. Barang barang tersebut adalah semua bentuk hasil tembakau, minuman beralkohol, dan etil alkohol. Barang-barang tersebut harus dikenakan cukai karena konsumsinya harus dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, dan tentu saja untuk memenuhi pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan. Tahu sendiri kan kalau barang-barang tersebut dapat menimbulkan efek yang negatif bagi masyarakat dan lingkungan. Bayangkan kalau peredaran dan konsumsinya tidak diawasi. Ngeri cuy!

Kalau lihat-lihat di berita soal yang katanya kalau datang dari luar negeri terus barang-barangnya diambilin petugas bea cukai (customs), kemudian heboh merasa dicurangi petugas. Saya rasa itu karena nggak tahu aturan tentang barang bawaan dari luar negeri (kali aja ada selundupan narkoba dan sejenisnya yang dicurigai), atau nggak tahu batasan barang yang boleh dibawa. Karena kalau lebih dari kondisi wajar ya ada indikasi mau jualan atau buat yang lain, which is telah mengganggu usaha pemerintah untuk menjaga berjalannya produk lokal. 

Gimana Caranya Bisa Kerja Di Bea Cukai Ya

Kalau mau bekerja di lingkungan kantor Bea Cukai kamu bisa kuliah jurusan bea cukai di STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) yang sekarang namanya berubah menjadi Politeknik Keuangan Negara. Untuk keterima di jurusan itu tentu saja kamu harus belajar yang rajin karena kamu akan bersaing dengan ribuan calon mahasiswa lainnya dari seluruh Indonesia. Setelah tamat dari jurusan tersebut kamu akan magang dan kemudian diterima sebagai cpns di bea cukai kemenkeu. Terus tinggal tunggu SK deh, penempatannya dimana. Siap-siap untuk ditempatkan di manapun di wilayah Indonesia. 

Tapi kamu nggak perlu hawatir kalau ternyata nggak keterima di jurusan bea cukainya STAN, pasalnya bea cukai juga menerima pegawai dari jalur umum dengan jurusan yang bukan jurusan bea cukai. Jurusan tersebut adalah semisal jurusan hukum, statistik, dan akuntansi. Jadi, siapkan dirimu.

Bea Cukai Through My Eyes

Kini, saya seorang istri dari seorang pegawai bea cukai. Rasanya nano-nano gaes, *lebay. Sejauh ini sih yang saya perhatikan kalau jadi istri bea cukai harus siap diduakan sama tugas negara....hahaha. Ada panggilan yang mengharuskan pak suami berangkat ya berangkat. Nggak bisa nego-negoan cuy. Mulai dari daratan, ke udara, sampai ke laut dijabanin semua. Harus kuat mental deh saya.

Sekarang sih masih mending pak suami tugas di tanah kelahiran jadi kami masih nyaman-nyaman saja. Kami belum merasakan bagaimana rasanya tinggal di tanah rantauan berdua, meskipun dulu waktu belum nikah juga pernah sama-sama merantau. Tapi di tanah rantauan dengan suami kan pasti beda rasanya kan. 

Bea cukai menuntut saya menjadi istri yang kuat. Melalui pak suami saya diajarkan untuk lebih kuat dan lebih peka. Syukurnya pak suami sabar sekali membimbing istrinya yang mudah sekali lemah ini *uhuk*. Makasi pak suami :)

No comments:

Post a Comment